Amurang – Terkait dugaan sedikitnya 45 honorer siluman yang lulus test CPNS 2013 lalu, diakui Kepala Inspektorat Minsel Adrie Keintjem, SH selaku ketua tum verifikasi Honor daerah kategori dua (Honda K2) Minahasa Selatan. Hal ini berdasarkan hasil temuan verifikasi berkas ada yang mengeluarkan SK tidak mengakui bahwa yang bersangkutan pernah bekerja.
“Yang mengeluarkan SK semisalnya kepala sekolah atau kepala instansi, jika benar mengeluarkan SK maka tentunya menandatangani Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan mungkin karena yang bersangkutan ragu atau tidak mau bertanggung jawab terhadap SK tenaga honorer yang bersangkutan, maka enggan menandatangani BAP yang kami sodorkan,” ujar Keintjem didampingi Kepala BKDD Roy Tiwa dirungan kerjanya, belum lama ini.
Keintjem menjelaskan, kami untuk meyakini kebenaran honorer pernah bekerja maka kepala sekolah yang bersangkutan harus menandatangani pernyataan dalam BAP tersebut agar dikemudian hari jika terbukti tidak sesuai maka kepala sekolah atau kepala instansi yang menandatanganiya harus bertanggung jawab.
“Nah, kami temukan yang bersangkutan menolak menandatangani BAP maka dengan sendirinya honorer itu dinyatakan gugur. Soal 45 honorer yang diduga honda K2 siluman memang sudah ada indikasinya tapi belum final, perlu verifikasi berkas lebih lanjut,” jelasnya
Ia menambahkan, jika yang memberi SK sudah meninggal atau berada diluar daerah maka kami mencari saksi atau guru-guru yang pernah bersama honorer yang bersangkutan bekerja. Hal inilah yang menjadikan kesulitan bagi kami saat melakukan verifikasi berkas, pungkas Keintjem. (sanlylendongan)