Bitung, BeritaManado.com – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Pemkot Bitung resmi melakukan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kementerian Agama Kota Bitung, Senin (11/7/2022).
Penandatangan itu dilakukan Kepala Disdukcapil Pemkot Bitung, Julius Ondang dengan Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Bitung, Rugaya Udin di Kantor Disdukcapil.
Menurut Julius, penandatangan PKS dengan Kantor Kementerian Agama tentang pemberian dokumen perkawinan di Kantor Urusan Agama (KUA) kecamatan akan disertai dengan dokumen dari Disdukcapil berupa perubahan KTP dan kartu keluarga.
“Ini juga adalah salah satu program dari pemerintahan Maurits-Hengky untuk Jemput Bola Adminstrasi Kependudukan (Jebol Adminduk) dalam rangka pelayanan kepada masyarakat dan bentuk kolaborasi antar instansi pemerintahan. Kerja dengan cinta, jauhi kebencian,” kata Julius.
Hadir menyaksikan penandatanganan PKS, Staf Khusus Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bidang Dukcapil, Aras Sinaba, Kepala KUA Kecamatan se-Kota Bitung, Kepala Seksi Bimas Islam Kantor Kementerian Agama Kota Bitung, Sekretaris Dinas Dukcapil dan Para Kabid Disdukcapil.
(***/abinenobm)