Amurang, BeritaManado — Kapolres Minahasa Selatan (Minsel) AKBP Arya Perdana SH, SIK, MSi terkait pelaksanaan Dana Desa (Dandes), menyampaikan bahwa Presiden menginginkan desa di Indonesia maju.
“Tujuan pelaksanaan Dandes, agar Desa itu maju bukan untuk memenjarakan orang,” ujar Kapolres Arya Perdana.
Memang dari pernyataan Kapolri kemarin bahwa sejak tahun 2015 saat dana itu dikucurkan, sebenarnya kepala desa-kepala desa ini belum siap menerima dana sebesar itu.
“Belum siapnya apa? Mungkin belum siap bagaimana prosedurnya, pencairannya, bagaimana prosesnya atau penggunaannya. Ini kemungkinan besar kepala-kepala desa atau hukum tua belum paham betul sehingga ada kesalahan,” tukas Kapolres Arya perdana.
Dirinya mengatakan, tidak melulu yang namanya kesalahan itu harus menguntungkan pribadi atau golongan. Mungkin karena kesalahan prosedur sehingga itu bisa dikategorikan sebagai pelanggaran atau penyelewengan.
“Tapi ya, kita namanya Polri ini mendampingi mulai dari awal sampai dengan akhir,” tambah Kapolres Arya Perdana.
(TamuraWatung)