
Manado – Terkait dengan arahan Dirjen DIKTI Kemendikbud menyangkut dengan putusan PT TUN Makasar perihal kedudukan serta keanggotaan Senat maka Rektor Unsrat, Pro Dr Donald Rumokoy SH MH langsung melakukan identifikasi terkait dengan keberadaan Senat Unsrat.
“Bapak Rektor pasca arahan dari Dirjen, saat ini mulai mengidentifikasi permasalahan sekaligus melakukan pembenahan terhadap beberapa Fakultas yang bermasalah tentang keanggotaan Senat Perguruan Tinggi untuk diperbaiki. sementara fakultas yang Anggota Senatnya tidak bermasalah tidak akan dilakukan Perubahan,” terang Daniel Pangemanan selaku juru bicara Rektor.
Sementara itu Daniel Pangemanan SH MH yang juga sebagai kuasa hukum dalam perkara ini menambahkan bahwa ini hanyalah pembenahan yang bersifat administrasi secara prosedural formal. “Terlepas dari itu kami mengharapkan agar seluruh civitas akademika Unsrat tedak terpengaruh terhadap keberadaan isu-isu yang ingin memecah belah Unsrat,” harap Daniel.(fiko)