Mitra – Puluhan warga masayarakat Kalait Raya Kecamatan Touluaan, Minahasa Tenggara, Senin (1/10) siang tadi kembali mendatangi Dinas Pertambangan dan Energi Sumber Daya Mineral. Kedatangan masyarakat yang tergabung dalam Koperasi Serba Usaha (KSU) Sakong tak lain untuk meminta kejelasan soal permohonan mereka ke Pemkab Mitra untuk memberikan ijin pengelolaan lahan seluas 10 hektar sebagai lokasi Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR). Kedatangan mereka diterima langsung Kadis Pertambangan dan Energi Sumber Daya Mineral, Ir Jantje Loway MBA.
Akan aspirasi warga ini sendiri, Loway berjanji akan meneruskan sekaligus memperjuangkan apa yang menjadi keinginan warga. Namun tentunya, banyak prosedur dan aturan yang harus dilihat lagi. Dimana, lokasi yang dimintakan warga untuk dikelolah secara langsung, saat ini sudah dikeluarkan ijin ke pihak perusaahaan Sumber Energi Jaya (SEJ), dan tinggal menunggu rekomendasi ijin pinjam pakai dari Kementrian Kehutanan yang dalam waktu dekat ini akan segera dikeluarkan.
“Memang ini akan bertentangan dengan aturan, sebab tidak boleh diatas ijin ada ijin lagi yang dikeluarkan. Namun demikian, semua aspirasi akan kita perjuangkan sekaligus sampaikan ke bupati,” jelas Loway.(dul)