Manado, BeritaManado.com — Seorang ayah melapor ke polisi karena kesal anak kesayangannya hamil enam bulan
S (49), salah satu warga Manado, menyambangi Mapolresta Manado dan melaporkan bahwa putrinya Cinta (bukan nama sebenarnya) disetubuhi oleh J alias Josh (20) dan kita kini berbadan dua.
Cinta masih berusia 17 tahun.
Kapolresta Manado, Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasi Humas Iptu Sumardi membenarkan laporan tersebut.
“Pelapor yang juga ayah korban, melaporkan tidak pidana percabulan atas putrinya yang masih di bawah umur,” jelas Sumardi, Kamis (7/7/2022).
Tim Opsnal I dipimpin Aiptu Jemmy Mokodompit langsung melakukan penyelidikan dan mendapat informasi bahwa pelaku J berada di salah satu penginapan di Kecamatan Malalayang.
“Saat berhasil diringkus, kepada polisi pelaku mengaku telah menyetubuhi korban berulang kali,” beber Sumardi.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, J lantas diamankan petugas di Mapolresta Manado.
“Pelaku telah diserahkan ke penyidik Satreskrim unit PPA (Perempuan dan Perlindungan Anak) untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tandasnya.
(Deidy Wuisan)