TOMOHON, beritamanado.com – Pemerintah Kota Tomohon melakukan pembekalan serta evaluasi terhadap ratusan tenaga kontrak. Kegiatan dilaksanakan di Aula Megfra, Rabu hingga Kamis (21-22/02/2018).
Kepala Bagian Organisasi dan SDM Ir Martine Mamesah MSi mengungkapan tujuan evaluasi dan pembekalan ini untuk mensosialisasikan pedoman penilaian, reward dan punishment serta Peraturan Wali Kota Nomor 35 Tahun 2017 tentang tata cara rekrutmen penempatan penggolongan pembinaan dan evaluasi tenaga kontrak di lingkungan Pemkot Tomohon.
Sementara Asisten Administrasi Umum Ir Corry Caroles mengatakan Pemerintah Kota Tomohon tahun 2017 lalu telah mengikutsertakan seluruh tenaga kontrak pada program BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan sehingga 100 persen tenaga kontrak sudah tercover.
“Ini juga dimaksud bahwa pemerintah memberikan jaminan kesehatan serta perlindungan kesehatan dan atau kecelakaan kerja kepada tenaga kontrak selain itu pada bulan Desember yang lalu pemerintah kota telah memberikan THR. Ini semua adalah bentuk-bentuk kepedulian selaku pemerintah dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tuturnya.
Dalam kaitan dengan kepedulian pemerintah, lanjut Caroles, maka ada kewajiban yang harus dilaksanakan oleh para tenaga kontrak yaitu melaksanakan tugas dengan baik dari aspek prilaku kerja yakni disiplin, integritas, komitmen, kerja sama, kepatuhan, dan hubungan sosial maupun dari aspek kinerja yang diukur adalah pencapaian atas target serta inovasi dan prestasi dalam tugas.
(ReckyPelealu)