Kantor Walikota Tomohon. Inzet: Themry Lasut.
TOMOHON, beritamanado.com – Penantian para tenaga kontrak di Pemerintahan Kota Tomohon akhirnya tuntas dengan rampungnya Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa kerja. SK tersebut telah ditandatangan oleh Walikota Tomohon.
Kepala Bagian Organisasi Pemkot Tomohon Ir Themry Lasut MAP saat ditemui BeritaManado.com mengatakan, pihaknya telah menindaklanjuti tenaga kontrak yang sudah bekerja dari tahun 2014. “Secara administrasi harus menandatangani kontrak baru yang berlaku tahun 2015, ditindaklanjuti dengan keluarnya SK baru,” jelasnya.
Pada dasarnya, kata Lasut, mereka ini telah bekerja dan saat ini dalam proses administrasi. “Jumlah tetap dipertahankan yakni 543 orang sedangkan untuk sistem penggajian telah teranggarkan di APBD 2015. Mereka saat ini sedang dan sementara melengkapi berkas administrasi lainnya,” ujarnya. (ray)