Trustworthy News
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
Home Mitra

Teleconference dengan Kemensos, Dinsos Mitra Perjuangkan Penambahan Penerima BLT

by Jenly Wenur
Kamis, 16 April 2020, 20:29 pm - Updated on Jumat, 24 April 2020, 11:04 am
in Mitra
A A
  • 31shares
Kepala Dinas Sosial Mitra Frangky Wowor saat teleconference dengan Kemensos RI.

Ratahan – Mewakili Bupati Minahasa Tenggara (Mitra) James Sumendap SH, Kepala Dinas Sosial Frangky Wowor S.Sos berinteraksi dalam teleconference antara Kementerian Sosial (Kemensos) RI dengan Gubernur, serta bupati/wali kota di Sulawesi Utara dan Gorontalo, Kamis (16/4/2020).

Menurutnya, kegiatan teleconference tersebut khusus membicarakan terkait Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi masyarakat miskin yang terdampak wabah Virus Corona (COVID-19).

“Secara umum Sulawesi Utara mendapat jatah BLT bagi sekira 110.000 Kepala Keluarga. Namun ini masih diproses sehingga kami belum tahu berapa jatah yang akan diterima Mitra. Jika berdasarkan basis data terpadu, sejauh ini sekira 3000-an warga Mitra memenuhi syarat. Makanya kami tetap mencoba mengusulkan untuk ada penambahan,” tandas Frangky Wowor.

Adapun ditambahkannya, mekanisme penyaluran BLT tersebut nantinya akan melewati Kantor Pos atau Bank yang dipercayakan oleh pemerintah.

Selain itu, bantuan ini diberikan kepada masyarakat di luar jabodetabek, sebagai upaya meminimalisir dampak pandemi Virus Corona (COVID-19).

BLT ini akan diberikan kepada keluarga yang tercatat dalam data terpadu Kemensos, namun syaratnya keluarga tersebut belum menerima bansos lain, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan Kartu Pra Kerja.

“BLT ini merupakan program Kemensos yang sudah disetujui Presiden Joko Widodo. Jadi pemerintah pusat akan memberikan BLT senilai Rp 600.000 per bulan, selama tiga bulan bagi keluarga miskin,” ungkap Frangky Wowor.

Selain berdasarkan data Kemensos, pemerintah pusat juga melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah, lewat teleconference per wilayah Penanganan Fakir Miskin (PFM).

(***/Jenly Wenur)






  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 31shares
Tags: Bantuan Langsung Tunai (BLT)Dinas Sosial Mitrafrangky woworJames Sumendappemkab mitra

Berita Terkini

Meifa Warokka Konsisten Lakukan Rehabilitasi Remaja Minahasa Dari Berbagai Kecanduan

13 Mei 2025

Peringati Hari Raya Waisak 2025, BRI Peduli Salurkan Bantuan Sembako Bagi Ribuan Umat Buddha

12 Mei 2025
SDN 06 Manado dan SDN GMIM 06 Siap Mewakili Sulawesi Utara dan Gorontalo Melaju ke Tingkat Nasional

SDN 06 Manado dan SDN GMIM 06 Siap Mewakili Sulawesi Utara dan Gorontalo Melaju ke Tingkat Nasional

12 Mei 2025

Kualitas Layanan Makin Meningkat, BRI Raih Digital Channel Terbaik Versi BSEM 2025

12 Mei 2025

ICDX Resmi Jadi Bursa Perdagangan Renewable Energy Certificate

12 Mei 2025
Gebrakan PJBM Sukseskan Munas Apkasi, Nando Adam: “Torang deng Bupati Joune Ganda”

Gebrakan PJBM Sukseskan Munas Apkasi, Nando Adam: “Torang deng Bupati Joune Ganda”

12 Mei 2025
Kuliner Khas Lion Hotel Manado yang Bikin Ketagihan: Dari Bantal Emas hingga Tongseng Kambing

Kuliner Khas Lion Hotel Manado yang Bikin Ketagihan: Dari Bantal Emas hingga Tongseng Kambing

11 Mei 2025
Yulius Selvanus Salut dengan Joune Ganda, Dukung Penuh Munas Apkasi di Minahasa Utara

Yulius Selvanus Salut dengan Joune Ganda, Dukung Penuh Munas Apkasi di Minahasa Utara

11 Mei 2025
Pemprov Sulut Siapkan Pergub Tata Kelola Media, Segera Diajukan

Pemprov Sulut Siapkan Pergub Tata Kelola Media, Segera Diajukan

11 Mei 2025
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Trustworthy News
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.