
Ratahan – Dalam rangka percepatan penanganan COVID-19, gugus tugas Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) di bawah pimpinan Bupati James Sumendap (JS) mengusulkan pembatasan orang masuk di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).
Hal ini dikatakan Bupati Mitra saat teleconference antara Gubernur Sulut Olly Dondokambey dengan para bupati/wali kota se-Sulut, di Sport Hall Kantor Bupati, Selasa (31/3/2020).
Dalam teleconverence ini Bupati didampingi Wakil Bupati Jesaja Legi, Kapolres Mitra AKBP Robby Rahardian,SIK, Danramil Mitra, Sekretaris Daerah Mitra David Lalandos, para Asisten, kepala SKPD, dan staf ahli.
“Berkaitan dengan orang masuk di Sulawesi Utara untuk segera dapat dibatasi, baik itu lewat udara maupun laut. Kecuali berkaitan dengan sembako dan kebutuhan yang vital lainnya,” ungkap James Sumendap.
Selanjutnya Bupati Mitra secara khusus melaporkan situasi dan upaya yang telah dilakukan Pemkab Mitra, terkait pencegahan dan penanganan COVID-19.
“Berdasarkan pidato Presiden RI Joko Widodo, Kabupaten Mitra sudah melakukan pengawasan di perbatasan dan pintu masuk. Satu catatan, yakni terkait sembako, bahan bangunan, dan hal vital lainnya, bisa masuk di Mitra. Pastinya kami tidak lockdown atau karantina, hanya membatasi pergerakan orang,” ujar James Sumendap.
Dirinya menambahkan, jika dalam pemeriksaan ditemukan adanya orang yang sudah terjangkit dari luar daerah (memiliki gejala COVID-19) maka tidak akan diijinkan masuk Mitra.
Dirinya kemudian menjelaskan bahwa hingga data terakhir di Mitra tercatat ada 29 ODP yang dalam pemantauan di rumah, 392 orang yang datang dari daerah terjangkit dan 3 PDP, satu diantaranya sudah meninggal dunia, sedangkan dua lainnya masih dirawat di rumah sakit.
“Untuk PDP yang meninggal, masih menunggu hasil apakah positif atau negatif. Walau begitu, pemakaman almarhum sesuai dengan SOP. Kami juga telah melakukan pemantauan terhadap orang yang telah kontak langsung dengan almarhum,” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, dirinya juga mengusulkan keterlibatan Dinas Kesehatan Sulut terkait kelengkapan alat kesehatan.
“Kami di daerah punya uang untuk membeli, tapi kami kekurangan akses untuk pengadaan tersebut. Oleh karena itu saya berharap Dinkes Sulut dapat memfasilitasi bagi kabupaten/kota agar ini bisa jadi satu harga dan satu pengadaan sehingga tidak berdampak di kemudian hari,” pungkas James Sumendap.
Bupati juga melaporkan bahwa Pemkab Mitra telah melakukan pergeseran sebesar Rp.14,8 Miliar dan masih mempunyai cadangan sebesar Rp.40 Miliar untuk pergeseran, termasuk di dalamnya perjalanan dinas, baik bupati, anggota DPRD, dan SKPD.
Dirinya turut membeberkan bahwa dalam pergeseran ini hanya satu pimpinan DPRD yang menandatangani, yaitu ketua DPRD, sedangkan dua Wakil Ketua DPRD tidak menyetujui pergeseran dan tidak menandatanganinya.
“Kami telah mengkonsultasikan kepada pihak BPKP, BPK, Kejaksaan, dan Polres, itu dapat dilanjutkan dan dapat dilaksanakan,” tukasnya.
Sementara terkait Ketersediaan ketahanan pangan, JS melaporkan bahwa Kabupaten Mitra memiliki cadangan pangan hingga bulan Mei sekira 1.975 ton.
“Terima kasih bagi Gubernur Sulut, Mitra 135 Desa dan sembilan Kelurahan, untuk ketahanan pangan masih bisa karena ada semboyan ODSK, yakni Orang Desa Suka Kerja,” tutupnya.
(***/Jenly Wenur)