Manado – Sejak diluncurkan beberapa bulan lalu, sistem pembayaran pajak kendaraan bermotor melalui e-samsat telah memberikan kontribusi positif baik bagi wajib pajak maupun kas daerah.
Dijelaskan Kepala UPTB Manado, Junita Laloan kepada wartawan Rabu (08/11/2017) diruang kerjanya bahwa rata-rata wajib pajak pemilik kendaraan bermotor yang menukarkan slip setoran atau bukti transaksi dengan menggunakan anjungan tunai mandiri per hari mencapai 40 orang.
Di bulan Oktober saja dana segar yang terealisasi bagi pendapatan asli daerah melalui e-samsat sebesar Rp.49.641.209.
“Dan total penerimaan di bulan lalu sebesar Rp 25.822.184.618
Penerimaan tersebut ditandaskan Junita Laloan telah memberikan pencapaian 87.80 persen dari target hingga 31 Oktober atau sebesar Rp 228.373.557.955,” jelas Junita Laloan.
Lebih lanjut, Junita Laloan mengatakan bahwa memanfaatkan fasilitas serta teknologi seperti e-samsat, wajib pajak dapat melakukan pembayaran administrasi kendaraan bermotor miliknya kapan saja dan dimana saja tanpa dirugikan akibat campur tangan calo.
(Rizath Polii)