
Kotamobagu, BeritaManado.com — Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, menggelar Temu Bisnis Tahap IV Produk Dalam Negeri Tahun 2022 yang juga dihadiri Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Menteri Perindustrian, Kepolisian RI, dan seluruh pimpinan daerah se-Indonesia yang dilaksanan di Nusa Dua-Bali, Kamis (6/10/2022).
Wali Kota Kotamobagu Ir. Tatong Bara saat menghadiri acara tersebut mengatakan, kegiatan ini untuk menekan penggunaan Produk Dalam Negeri (PDN) dan menekan inflasi serta pemanfaatan kearifan lokal di daerah.
“Selain menekan inflasi dan menekan penggunaan PDN, juga untuk Pemanfaatan kearifan lokal daerah,” ucap Tatong Bara.
Mengacu pada Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja, pemerintah daerah wajib mengalokasikan 40 persen untuk produk, jasa usaha mikro, usaha kecil dan koperasi serta penerbitan sertifikasinya.
“Dan untuk penerbitan sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), Kementerian Perindustrian telah memperbanyak asesor dan lembaga verifikasi,” ucap Tatong Bara.
Selanjutnya, dalam rangka menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia, Kotamobagu telah menerbitkan Intruksi Nomor: 73 Tahun 2022.
Begitupun strategi pengendalian inflasi, Pemkot telah mengsuport lewat APBD dan mengajak masyarakat untuk menanan tanaman cepat panen.
“Kotamobagu sudah ada instruksi penggunaan PDN dan telah mengalokasikan 2 persen dana transfer umum di APBD Perubahan 2022, yakni untuk belanja bantuan bibit tanaman cepat panen,” ucap Tatong Bara.
(Delly Mamonto)