
BeritaManado.com — Bupati Minahasa Utara (Minut) Joune Ganda, yang juga Wakil Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi), menyoroti beberapa permasalahan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di daerah.
Hal itu diutarakan Joune Ganda saat Rapat Panja Komisi IX DPR RI terkait kepesertaan dan kepatuhan iuran JKN, Rabu (7/5/2025)
Joune Ganda menyampaikan keprihatinan atas defisit keuangan BPJS Kesehatan yang berdampak pada keterlambatan pembayaran klaim di fasilitas kesehatan di daerah.
“Keterlambatan pembayaran klaim dapat menyebabkan rumah sakit swasta di daerah enggan bekerja sama atau bahkan menurunkan kualitas layanan bagi peserta JKN,” tegas Joune Ganda.
Ia juga menyoroti terbatasnya aksesibilitas peserta JKN ke fasilitas kesehatan di daerah terpencil dan tertinggal.
Menurutnya, jumlah fasilitas kesehatan yang minim, tenaga medis yang terbatas, dan infrastruktur buruk membuat peserta JKN di daerah sulit mendapatkan layanan memadai.
“Bahkan untuk mencapai fasilitas kesehatan tingkat pertama saja bisa memerlukan perjalanan yang jauh dan mahal,” tegasnya.
Joune turut menyinggung kesenjangan kualitas layanan di fasilitas kesehatan di daerah perkotaan dan pedesaan.
Katanya, rumah sakit dengan fasilitas lengkap dan dokter spesialis cenderung terkonsentrasi di kota besar.
Peserta JKN di daerah harus menempuh perjalanan jauh dan mengeluarkan biaya tambahan untuk mendapatkan layanan spesialis atau tindakan medis tertentu.
“Ini tentu menimbulkan ketidakadilan akses kesehatan bagi masyarakat di daerah,” ujar Joune.
Ia juga menyoroti banyaknya kasus penolakan pasien di daerah, terutama oleh rumah sakit swasta dengan alasan adanya potensi gagal bayar atau masalah administrasi lainnya.
“Hal ini tentu merugikan peserta JKN di daerah yang mungkin tidak memiliki pilihan fasilitas kesehatan lain,” tegasnya.
Untuk mengatasi permasalahan JKN di daerah, Joun mendorong upaya terpadu melibatkan pemerintah pusat, daerah, dan BPJS Kesehatan.
“Perlu adanya perbaikan yang optimal berkaitan dengan data kepesertaan, sosialisasi, optimalisasi sistem kapitasi, transparansi pengelolaan keuangan, dan pemerataan fasilitas serta tenaga kesehatan,” jelasnya.
Joune Ganda juga mendorong penggunaan dana SILPA daerah untuk mencover pembayaran BPJS masyarakat di daerah.
Ia juga menekankan pentingnya transparansi pengelolaan keuangan JKN dan kolaborasi BPJS Kesehatan dengan pemerintah daerah dalam menyediakan sarana dan prasarana kesehatan primer, serta upaya kesehatan preventif di daerah.
“Kita harus memastikan program JKN dapat memberikan manfaat yang merata bagi seluruh masyarakat Indonesia, di mana pun mereka berada,” tutup Joune Ganda.
Rapat Panja dengan Komisi XI DPR RI dihadiri oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Sekjen Kemenkes RI), Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Dirjen Dukcapil Kemendagri RI), Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial Republik Indonesia (Dirjen Linjamsos Kemensos RI).
Hadir pula Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan, Direktur Keuangan dan Investasi BPJS Kesehatan, Asosiasi Dinas Kesehatan Seluruh Indonesia (ADINKES) dan Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia.
(Alfrits Semen)