Manado – Anggota DPRD Sulut, Teddy Kumaat memberikan alasan keuntungan besar yang akan diterima pemerintah daerah melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
“Sebagai contoh lahan reklamasi di Boulevard, ketika dibeli pengembang hanya sekian ratus ribu per meter tapi sekarang harganya sudah 15 hingga 20 juta per meter. Pemerintah tidak mendapatkan apa-apa alias rugi kecuali IMB, pajak hotel dan restoran. Bisa dibayangkan keuntungan daerah jika dikelola oleh BUMD,” ujar Kumaat kepada BeritaManado.com, Rabu (23/3/2016).
Lanjut mantan Ketua Baleg DPRD Sulut ini, Perda BUMD juga dibutuhkan untuk memberi jaminan kepastian hukum bagi investor.
“Puluhan bahkan ratusan trilliun uang akan masuk di Sulut ketika KEK Bitung dibuka, juga Bunaken yang nantinya dikelola badan otorita. Intinya BUMD sangat diperlukan untuk menunjang pembangunan di Sulawesi Utara,” tutur Kumaat. (jerrypalohoon)