MOTOLING – Hampir lima tahun, Persatuan Sopir Minahasa Selatan (Minsel) melakukan pemantauan langsung soal aktivitas taxi gelap yang melayani trayek Amurang- Manado. Sayang, taxi gelap tersebut justru semakin menjamur saja. Herannya, belum ditindak tegas oleh pihak berwajib. Hal ini secara otomatis disesalkan para sopir trayek Manado yang merasa pendapatan mereka terus merosot.
“Sudah begitu lama kami mengharapkan penertiban taksi gelap oleh pihak kepolisian khususnya Satlantas Polres Minsel untuk melakukan penjagaan intensif mencegah beroperasinya taksi-taksi gelap di jalur Trans Sulawesi ini. Jumlah taxi gelap tersebut sudah sangat memprihatinkan banyaknya. Khusus di Motoling dan Amurang juga banyak sekali. Imbasnya mobil jurusan Manado tersebut nyaris tak kebagian jatah penumpang,” ujar Wempie, sopir angkutan Minsel.
“Kami tidak akan bosan meminta pada pihak berwajib, sebab jika taksi gelap masih beroperasi sudah jelas-jelas menurunkan pendapatan kami,” tukas Openg Leode, Sekretaris Persatuan Sopir Minsel di Amurang. Minggu (28/08) kemarin.
Lanjut dia, kegiatan taksi bernomor polisi hitam ini yang digunakan mengangkut penumpang dari Minsel ke Manado bahkan sudah mengurangi setengah dari pendapatan mereka. “Pendapatan kami turun setengah selama ini, padahal plat hitam dilarang menangkut penumpang seperti bis atau mobil plat kuning lainnya,” keluhnya.
Ditambahkan Openg, kami organisasi sopir dan para sopir di Minsel meminta aparat terkait mendengarkan solusi mereka, melakukan pencegahan bahkan penindakan jika didapati. Keluhan kami ini kepada pihak kepolisian, sebab polisi lah yang berkewenangan menindaklanjuti taxi gelap yang kian meresahkan kami,” imbuhnya. (ape)