Kotamobagu – Peringatan keras disampaikan khusus kedapa Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), mulai dari kepala Dinas hingga bendahara-bendahara yang ada di Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD). Walikota Kotamobagu Tatong Bara menegaskan tidak ada pejabat yang keluar daerah.
Belajar dari pengalaman sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu pada pemberian opini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), mendapatkan predikat Tidak Wajar (TW). Dalam periode waktu tertentu Tatong meminta tidak ada yang keluar daerah selama pemeriksaan BPK berlangsung.
“Anehnya, Inspektorat yang hanya bagian dari pengawasan interen dan hanya mendapingi BPK saat mereka masuk melakukan audit, malah sepertinya tak kelihatan mukanya, ” kata Tatong, Kamis (24/4/2014).
Hal itu diertegas dengan keterangan seorang staf Inspektorat yang mengatakan bahwa atasannya itu sedang tugas luar. (harismongilong)