
Bitung – Ketua Komisi A, Victor Tatanude menilai wartawan Biro Kota Bitung tidak disiplin waktu.
Pasalnya rapat dengar pendapat, Senin (18/2) terkait aksi penganiayaan yang dilakukan Kadis Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Oktaf Kandoli terhadap Fery Bolung wartawan Gita Lestari FM harus diskrors hingga tiga kali hanya karena menunggu kehadiran para wartawan.
“Pada pertemuan keduakan saya sudah tawarkan hearing hari ini kita mulai pukul 10.00 Wita tapi rekan-rekan wartawan yang meminta dimulai pukul 11.00 Wita tapi buktinya hingga 11.30 Wita belum semua wartawan hadir,” kata Tatanude.
Tatanude sendiri mengaku sangat menyangkan ketidakdidiplinan dari para wartawan dalam menghadiri undangan. Padahal sejumlah undangan seperti Kandoli, Kaban BKD PP, Ferdinand Tangkudung dan Kabag Humas, Erwin Kontu serta sejumlah anggota Komisi A.
Hingga berita ini diturunkan, proses hearing masih berlanjut yang dihadiri hanya segelintir wartawan.(enk)