Bitung—Ketua Komisi A DPRD Kota Bitung, Viktor Tatanude menilai Badan Pertanahan Negara (BPN) Kota Bitung tidak becus dalam bekerja. Hal ini dibuktikan dengan tidak selesai-selesainya sejumlah permasalahan tanah di Kota Bitung, bahkan kini muncul soal sertifikat ganda yang diterbitkan BPN Kota Bitung.
“Dari awal saya sudah bilang BPN Kota Bitung tidak becus dalam bekerja, buktinya masalah sertifikat ganda yang dari dulu kami minta untuk segera diselesaikan belum juga dilakukan. Akibatnya masalah tanah di Kota Bitung bukannya selesai malah muncul persoalan baru,” kata Tatanude, Senin (19/11).
Tatanude sendiri menyatakan sudah beberapa kali melakukan hearing dengan BPN Kota Bitung soal masalah-masalah tanah, terutama masalah sertifikat ganda. Tapi bukannya ada titik terang, malah BPN terkesan mendiamkan.
“Yang berhak dan berani menerbitkan sertifikat tanah hanya BPN. Nah yang jadi pertanyaan kenapa sampai bisa ada sertifikat ganda, itu bertanda jika BPN tidak becus dalam bekerja,” katanya.(enk)