BITUNG—Pihak DPRD Kota Bitung meminta pihak Polres dan Kejaksaan untuk melakukan penyelidikan terhadap realisasi proyek DAK 2011 yang ditangani Dikpora. Pasalnya menurut salah satu anggota Komisi A DPRD Kota Bitung, Victor Tatanude, sejumlah kejanggalan diduga mewarnai proses tender hingga realisasi dilapangan yang tidak sesuai dengan laporan.
“Mulai dari monopoli pekerjaan hingga batas waktu pengerjaan yang sudah lewat hingga pemberian laporan yang tidak sesuai realisasi dilapangan ada di DAK Dikpora Kota Bitung. Dan kami minta agar pihak kepolisian dan kejaksaan melakukan pemeriksaan,” kata Tatanude beberapa waktu lalu.
Apalagi menurutnya, dari hasil pengamatan dilapangan dua hari berturut-turut di sejumlah lokasi proyek DAK 2011 Dikpora Kota Bitung, ia mendapati presentasi volume pekerjaan tidak sesuai dengan laporan yang mereka terima. “Nah yang harus diwasapadai adalah, pihak Keuangan telah mencairkan dana sesuai dengan laporan yang diberikan Dikpora Kota Bitung, padahal capaian volume pekerjaan tidak sesuai dengan laporan tersebut,” katanya.
Tatanude berharap pihak Kepolisian dan Kejaksaan bisa segera menindaklanjuti sejumlah kejanggalan realisasi DAK Dikpora 2011 tersebut. Apalagi menurutnya, tahun sebelumnya, 2010 hal yang sama juga terjadi namun Tatanude menyangkan tidak ditindak lanjuti oleh pihak Polres Bitung.
“Padahal laporan hasil temuan kami dilapangan sudah diberikan ke Polres Bitung, tapi sayangnya hingga kini belum ada tindak lanjut. Dan saya berharap DAK 2011 ini benar-benar ditindaklanjuti jangan hanya didiamkan,” ujar Tatanude.(en)