BITUNG—Anggota DPRD Kota Bitung, Victor Tatanude dengan tegas menyatakan, Kota Bitung belum resmi menjadi salah satu Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Kendati saat ini Pemkot Bitung telah mendengung-dengungkan soal KEK dan bahkan mulai melakukan pembebasan lahan khusus untuk KEK.
“Bitung belum jadi KEK, tapi baru sebatas usulan yang sementara berproses di pemerintah pusat. Jadi Pemkot Bitung bisa memberikan informasi yang jelas kepada masyarakat soal masalah KEK,” kata Tatanude, Selasa (21/2) ketika memimpin rapat pembahasan RTRW 2012-2030.
Hal ini disampaikan Tatanude mengingat sudah ada sejumlah warga yang datang mengeluhkan soal tanah yang telah diklaim Pemkot Bitung masuk dalam lahan KEK. Padahal tanah milik warga tersebut belum mendapat ganti rugi, apalagi melekukan transaksi jual beli atas tanah yang telah diklaim masuk dalam KEK.
“Jadi ada dugaan, lahan KEK yang telah disiapkan Pemkot Bitung memiliki sertifikat ganda. Karena warga juga mengaku memiliki sertifikat asli dan pihak Pemkot Bitung juga demikian, nah ini yang harus diluruskan dan harus diselesaikan jangan sampai dikemudian hari ada masalah,” katanya.
Tatanude sendiri berharap, sebelum Kota Bitung resmi ditetapkan menjadi KEK, Pemkot Bitung jangan dulu asal main patok lahan. Karena menurutnya, secara resmi atau jelas luasan untuk KEK belum diketahui pasti berapa luas lahan yang diperlukan.
“Kan konyol kalau Pemkot Bitung hanya mengira-ngira soal luasan lahan untuk KEK, sedangkan surat kepetusan penetapan KEK sendiri belum ada samasekali,” katanya.(en)