Cap tikus yang berhasil diamankan Tim Tarsius Polres Bitung
Bitung – Tim Tarsius Polres Bitung berhasil mengamankan 315 liter Miras jenis cap tikus, Selasa (14/7/2015) malam. Ratusan cap tikus ini diamankan di belakang Toko Setia Budi lorong Sari Kelapa Kelurahan Bitung Tengah Kecamatan Maesa.
“Pelaku yang membawa cap tikus juga berhasil diamankan bersama kendaraan pick up yang digunakan menganggkut,” kata Kasat Reskrim Polres Bitung, AKP Rivo Malonda, Rabu (15/7/2015).
Malonda mengatakan, pelaku yang diamankan inisial AT alias Angki (32) warga Desa Silian Tombatu Mitra menggunakan pick up suzuki dengan nomor polis DB 8980 AJ.
“Pelaku mengaku cap tikus itu dipesan oleh salah satu warga Kota Bitung dan sebelum diamankan sudah laku satu galon ukuran 20 liter,” katanya.
Pelaku sendiri diduga menjadi salah satu pemasok cap tikus ke Kota Bitung dan Manado serta sejumlah daerah lainnya.(abinenobm)