Siau-Dinas Kependudukan dan Capil Kabupaten Sitaro terus mengenjot pencapaian target wajib E-KTP yang sesuai dengan kontrak 47.704 sedangkan pencapaian sampai pada awal bulan ini mencapai 87 %, atau berkisar 35.713 orang.
“Sampai awal Juni ini sudah mencapai 87% dari 47.704 wajib KTP. Sedangkan yang tercetak dan diterima kamui baru 35.713 E-KTP,” kata Kadis Dukcapil Sitaro, George Bawoleh. S.IP pada beritamanado saat ditemui di ruang kerjanya Kamis (13/6).
Dikatakanya pula, petugas Dukcapil melakukan penjemputan langsung ke setiap kecamatan dan keluarahan/desa kepada wajib e-KTP, sehingga target tahun 2013 bisa tercapai 100 %.
“Kami melakukan penjemputan langsung ke setiap kelurahan dan kampung,” katanya.
Sementara itu, untuk pengurusan perkawinan masal dan akte Kelahiran tidak dipungut biaya, hanya Penggurusan Kartu Keluarga dan akte kematian yang dipungut biaya sebesar Rp.15.000 sesuai dengan Perda, tambahnya. (gun)