Langowan – Masalah tapal batas di perbatasan Desa Palamba dan Desa Rumbia ternyata belum tuntas. Terbukti, upaya penyelesaian yang melibatkan unsur pemerintahan Kecamatan Langowan Selatan pada Rabu (18/9) siang belum juga menemukan kesepakatan. Itu artinya perundingan masih akan terus berlanjut sampai batas waktu yang tidak ditentukan.
Penjabat Hukum Tua Desa Palamba Berly Sumual kepada BeritaManado.com mengungkapkan penyebab belum adanya kesepakatan antara lain yaitu ada sedkit perbedaan tentang batas wilayah masing – masing desa. Namun dirinya optimis dalam waktu yang tidak terlalu lama akan kembali melakukan musyawarah. Dalam musyawah itu nanti akan melibatkan juga tokoh masyarakat.
Sementara Hukum Tua Desa Rumbia Jantje Gonta juga mengungkapkan hal serupa. Hanya saja ditambahkannya, untuk penyelesaian tapal batas yang statusnya masih menggantung tersebut agar desa tetangga (Palamba) juga memberikan informasi yang benar agar tidak terjadi salah persepsi yang bisa menghambat proses musyawarah.
“Kami akan menjadwalkan kembali pertemuan untuk melakukan pembahasan sekaligus musyawarak. Tujuannya masih sama dengan yang baru saja dilakukan, yaitu mencari jalan keluar atau solusi untuk menyelesaikan permasalan perbatasan kedua desa. Kami mengharapkan juga kepada masyarakat Desa Palamba dan Desa Rumbia untuk bisa menerima keputusan hasil musyawarah kelak,” ungkap kedua hukum tua. (Frangki Wullur)