Airmadidi-Angka pemburuan Macaca nigra atau yaki, di Sulut masih cukup tinggi.
Meskipun pemerintah telah menerbitkan UU No. 5 Tahun 1990 dan PP No. 7 Tahun 1999 untuk melindungi yaki, namun tanpa kerjasama semua pihak, populasi yaki dipastikan punah.
Hal itu dibenarkan Yunita, Education Officer Selamatkan Yaki, Senin (30/3/2015). “Alangkah baiknya jika masyarakat pun bahu membahu mempertahankan keanekaragaman hayati yang unik ini. Diharapkan langkah-langkah pelestarian yaki akan mendapat perhatian yang lebih besar dari masyarakat Sulut sehingga nanti tidak ada lagi satwa liar yang akan punah serta usaha perlindungan satwa liar akan lebih baik lagi,” ujarnya.
Yunita menjelaskan, sejak tahun 2013, Kota Tomohon dan Langowan Minahasa menjadi daerah dengan perburuan yaki paling tinggi di Sulut, baik untuk dikonsumsi maupun dijadikan hewan peliharaan. Olehnya, kegiatan konservasi terus digiatkan untuk meningkatan kesadaran masyarakat.
“Melalui kegiatan pendidikan, kesadaran masyarakat dapat ditingkatkan secara efektif sehingga terjadi perubahan pola pikir masyarakat dan peningkatan pengetahuan tentang status konservasi, ancaman serta kegiatan alternatif dalam mengatasi ancaman terhadap yaki, sehingga dapat tercipta sikap positif terhadap konservasi,” pungkas Yunita.(Finda Muhtar)