Manado – Peraturan terbaru KPU untuk Pemilu Legislatif 2014, memastikan surat suara yang akan digunakan pada 9 April mendatang tak lagi menggunakan foto calon legislatif (caleg).
“Ya benar, 3 hari terakhir saya tengah menyiapkan strategi baru mensiasati pencitraan kedepan terkait surat suara nanti tak lagi menggunakan foto,” ujar Noviati, seorang caleg DPR RI kepada BeritaManado.com, (19/9) kala dijumpai di Hotel Quality.
Menurutnya, peraturan baru ini akan lebih menguntungkan caleg yang sudah terpilih dan akan melaju untuk periode kedua. Sebaliknya new comer (pendatang baru) secara otomatis tak bisa mensosialisasikan foto.
“Tapi saya tidak merasa terancam sebagai seorang new comer, saya tetap optimis,” pungkasnya. (Quin)