
Manado – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI) resmi menentukan tahapan Pilkada 2020 mendatang.
Dijelaskan, Pilkada akan digelar di 270 daerah, dengan rincian 9 Pemilihan Gubernur, 224 Pemilihan Bupati dan 37 Pemilihan Walikota.
Provinsi Sulut menjadi salah satu dari 9 provinsi dimaksud.
Tak ayal, persiapan demi persiapan tengah dilakukan, salah satunya terkait usulan dana.
“Penggodokan anggaran Pilkada 2020 terus dimatangkan. Pemerintah Sulut intens melakukan pembahasan dengan pemerintah pusat. Khususnya membicarakan usulan dana KPU dan Bawaslu hampir menyentuh 600 miliar rupiah,” ungkap Gubernur Sulut Olly Dondokambey di sela rapat paripurna DPRD Sulut, Senin (8/7/2019).
Penggodokan dimaksud Gubernur Olly Dondokambey yakni hitung-hitungan terkait dana.
“Kita masih sementara bicarakan dengan menteri keuangan karena setelah dihitung, kita rapatkan yang diajukan sebesar hampir 600 miliar rupiah. Belum lagi ditambah dengan aparat keamanan. Abis torang pe APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah),” ungkap Olly Dondokambey.
Diketahui sebelumnya, Ketua KPU Sulut Ardiles Mewoh sempat membeber usulan anggaran mereka ke Pemprov Sulut.
“Kita sudah ada proses pembahasan bersama dengan Kesbangpol (Badan Kesatuan Bangsa dan Politik) dan akan dilanjutkan pembahasan ke Badan Keuangan. Tapi usulan KPU Sulut 300 miliar rupiah,” beber Mewoh baru-baru ini, di ruang kerja Ketua KPU Sulut.
Ia menjelaskan, nantinya dalam Pilkada di Sulut ada 7 kabupaten dan kota. Ditambah Pilgub untuk Provinsi Sulut.
“Pilkada di Sulut ada 8, Pilgub dan 7 kabupaten kota,” jelasnya.
Menurut Mewoh, tahapan saat masih tunggu aturan KPU RI terkait program dan tahapan. Sesuai undang-undang, Pilkada 2020 akan dilaksanakan September.
“Tahapan Pilkada akan memperhatikan Pilkada sebelumnya. Satu tahun sebelumnya sudah berjalan. Berarti bulan September 2019 tahapan sudah dimulai,” kuncinya.
(AnggawiryaZas)