
dari Pemkab Boltim
BOLTIM, BeritaManado.com – Pemkab Boltim dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2020, Senin (14/10/2019).
Untuk pelaksanaan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati ini, KPU Bolaang Mongondow Timur (Boltim) mendapatkan kucuran dana sebesar Rp17,2 miliar.
Proses pembahasan anggaran sempat alot yang melibatkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Banggar DPRD Boltim.
Beberapa koreksi pun menjadi masukan berbagai pihak di DPRD Boltim, antara lain mengenai jumlah pasangan calon kepala daerah yang merunut pada besaran dana Pemilu.
“Ada beberapa yang dikoreksi dan usulan itu sudah kita masukkan dalam item belanja anggaran, total dana tidak berubah, pada 2019 Rp.600 juta dan APBD 2020 alokasinya Rp.16,6 miliar,” kata Jamal Rahman selaku ketua KPU Boltim.
Menurut dia, prediksi jumlah calon yang semula direncanakan lima pasang kemudian dalam pembahasan dengan TAPD menjadi tiga calon.
Sedangkan pembahasan dengan DPRD, berkembang lagi, dan terakhir KPU Boltim sudah merancang untuk empat pasang calon.
Sekretaris KPU Boltim, Arfan Palima, menambahkan anggaran yang disepakati tersebut sudah cukup membiayai seluruh tahapan penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Boltim. (wan)