Manado – Dua personil DPRD Kota Manado, yakni Markho Tampi (PDI Perjuangan) dan Sendy Rumondor (Gerindra) resmi menjadi anggota Badan Musyawarah (Banmus) menggantikan dua legislator yang menunggu di PAW.
Dalam sidang paripurna mendengarkan nota pengantar keuangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) perubahan yang disampaikan langsung Walikota Manado, GS. Vicky Lumentut, Rabu (4/9) di gedung DPRD Manado, dibacakan pula surat masuk dari fraksi Gerindra dan PDIP, terkait penggantian perwakilan fraksi pada Banmus.
Dua personil Banmus yang baru yakni Markho Tampi menggantikan James Karinda dan Recky Mewengkang digantikan Sendy Rumondor. Pembacaan surat tersebut oleh sekretaris DPRD Manado, Denny Mandagi.
“Ini sudah menjadi hak fraksi untuk mengganti perwakilannya di alat kelengkapan dewan. Kedua personil yang diganti, salah satunya merupakan mantan kader Gerindra yang kini sudah menentukan sikap politiknya pindah ke partai lain. Dan kami menghormati keputusan tersebut,” tutur Lineke Kotambunan, ketua fraksi Gerindra.(Leriando Kambey)