Manado – Menindaklanjuti soal aktivitas sejumlah perusahaan tambang yang terindikasi beroperasi secara ilegal di Sulut tanpa memiliki ijin usaha pertambangan (IUP) dimana salah satu perusahaan tambang tersebut milik ketua KNPI Sulut Jackson Kumaat mendapat klarifikasi dari Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sulut Boy Tamon.
“Perusahaan tambang yang tidak memiliki ijin itu di Sulut sendiri tidak ada. Kalau soal perusahaan tambang milik Jackson Kumaat, dia ada ijin, ijin eksplorasi produksi, kalau perusahaan tambang tidak ada ijin yah tidak jalan,” ujar Tamon kepada BeritaManado.com.
Hal ini menjawab dugaan perusahaan milik petinggi KNPI Sulut tersebut tidak memiliki ijin. Tamon hanya menyatakan agar pemerintah Kabupaten/Kota dapat melengkapi administrasi sekitar 144 perusahaan tambang yang ada di Sulut sesuai petunjuk pemerintah pusat. (Jrp)