Ratahan – Pihak PT Borneo Jaya Emas (BJE) yang merupakan anak perusahaan asing Borneo Resource Investments Ltd akhirnya menyampaikan klarifikasi mereka terkait sejumlah pemberitaan yang menyebutkan bahwa perusahaan ini telah melakukan kegiatan pertambangan secara illegal di wilayah Alason Ratatotok, Minahasa Tenggara (Mitra).
Saat menghubungi BeritaManado.com, Revol Tambuwun selaku Media Manajer PT BJE menyatakan, pihaknya tidak melakukan kegiatan pertambang di wilayah tersebut, apalagi secara illegal.
“PT BJE hanya sebagai penyandang dana, dan yang melakukan kegiatan pertambangan di Alason adalah Koperasi Totok Jaya,” tegas Tambuwun, Jumat (6/2/2015)akhir pekan kemarin.
“Jadi tidak benar kalo selama ini disebutkan dalam pemberitaan PT Berneo Jaya Emas sudah beroperasi secara illegal di Mitra,” tambahnya.
Menurut dia, memang dalam melakukan usaha pertambangan sudah pasti akan memunculkan pro dan kontra ditengah masyarakat. Hanya saja pihaknya sangat memaklumi persoalan tersebut
“Perlu saya jelaskan juga, hingga sekarang kegiatan koperasi belum kepada proses operasi produksi akan tetapi baru sebatas membuka akses ke lokasi rencana dilakukannya usaha pertambangan,” tukasnya. (rulandsandag)