RATAHAN – Penggalian tambang teryata sangat membahayakan akan kelestarian lingkungan untuk kelangsungan hidup dari manusia, apa lagi terjadi di Daerah Aliran Sungai(DAS). Di kabupaten Minahasa Tenggara ternyata terdapat beberapa penambang galian c atau penggalian tambang batu yang tidak mengantongi ijin dari instansi terkait.
Menurut kepala bidang pengawasan Dinas Pertambangan Sumber Daya Energy Mitra, Yusuf dj Sana kepada beritamanado, Rabu (28/9), membenarkan ada beberapa penambang yang beraktifitas tapi tidak memiliki ijin.
“Memang saat ini ada pengalian tambang batu di DAS Watuliney, kecamatan Belang. Di daerah tersebut ada dua lokasi,” tuturnya.
Lebih lanjut pihaknya akan segera menyurati untuk memanggil oknum-oknum tersebut agar menghadap di Distamben untuk mengurus ijin. “Kami segera
memangil oknum-oknum tersebut untuk pengurusan ijin yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tutupnya. (har)