Manado – Gerah atas tindakan aparat kepolisian Bolaang Mongondow, Firasat Mokodompit melalui akun Facebooknya membuat surat terbuka kepada Kapolda Sulut. Berikut isi lengkapnya:
SURAT TERBUKA UNTUK KAPOLDA SULUT
Bapak Kapolda yang kami hormati,
Dari lubuk hati terdalam saya harus menyampaikan hal kejadian dilapangan tepatnya Tindakan Aparat Kepolisian Bolaang Mongondow terhadap Masyarakat poigar Mongondow bersatu saat lakukan penolakan masuknya peralatan tambang PT.Malta diareal penambangan pantai poigar.
Sebagai warga desa Poigar tentu saya merasa perlu menyampaikan Keprihatinan mendalam saya ini SEBELUM TERJADI KORBAN PENEMBAKAN ATAU PENGANIAYAAN OKNUM APARAT KEPOLISIAN. YANG IMPLIKASINYA INSTITUSI NEGARA SEBAGAI ALAT NEGARA RUSAK DAN NAMA KAPOLDA AKAN TERBAWA JIKA TIDAK SEGERA DIAMBIL TINDAKAN CEPAT.
Sudah 3 ( tiga) Kali, aparat kepolisian Bolmong lakukan tindakan Represif kepada warga masyarakat poigar bersatu, pertama 10 September, Kedua 17 September, Ketiga ,26 september 2013. ADA APA DENGAN POLRES BOLMONG ???
Tiga kali berturut-turut hanya untuk MENGAWAL ALAT PERUSAHAAN KORBANKAN MASYARAKAT ???.
Pertanyaan demi pertanyaan masyarakat awam muncul KENAPA polisi sebagai alat negara sudah menjadi alatnya PT.Malta ?…….terlalu murah institusi KEPOLISIAN ini digadaikan dengan tindakan polisi hadang masyarakat PENOLAK YANG HAK ULAYAT PENINGGALAN LELUHURNYA TERUSIK KARNA MASUKNYA PENAMBANGAN PASIR BESI DIPESISIR PANTAI POIGAR..
Kejadian PEMBLOKIRAN JALAN TRANS hingga menimbulkan kemacetan 5 jam kemarin adalah antiklimaks KEMARAHAN DAN KEKECEWAAN MASYARAKAT TERHADAP APARAT KEPOLISIAN yang bertindak arogan hadang Rakyat dengan Tembakan, Semprot Gas Air Mata, Hajar 5 penduduk dengan popor senjata, kejar masyarakat yang bertahan dilokasi hingga lakukan tindakan penahanan seorang guru dari nonapan yang peduli kampung halaman sudaranya akan tenggelam jika dilakukan penambangan pasir besi.
Masyarakat tidak bisa berbuat banyak selain BERTAHAN DAN MEMPERTAHANKAN HAKNYA UNTUK MENOLAK PENAMBANGAN PASIR BESI. sebaiknya aparat kepolisian belajar dari Tindakan awal jika ada penolakan tidak usah Memaksakan Kehendak tuk kawal alat perusahaan, namun yang terjadi justru 3 kali berulang dan penanganannya tetap tekan dan hadang masyarakat.
Melalui surat terbuka ini sebagai warga poigar Memohon kepada bapak Kapolda kiranya bisa melakukan Tindakan Tegas kepada Kapolres bolmong dan jajaranya yang sudah 3 kali lakukan tindakan pengawalan namun MENCEDERAI NURANI RAKYAT POIGAR, kami berharap tidak ada lagi TINDAKAN berlebihan agar alat negara tidak digunakan CUKONG BERDUIT YANG BERLEBEL INVESTOR tuk menekan rakyat.
Kami warga masyarakat taat hukum, sangat menjunjung tinggi Institusi Kepolisian sebagai Pengayom Masyarakat, Penegak Hukum dan Alat Negara,…..kami tidak menghendaki alat negara ini dicederai dengan tindakan Menyakiti Hati Rakyat dengan menjadi alat Pengusaha.
Saya juga tidak menghendaki adanya KORBAN RAKYAT KECIL YANG MENOLAK KAMPUNGNYA DILAKUKAN PENAMBANGAN.Hanya dengan Kearifan dan Kebijaksanaan Bapak Kapolda Masalah Keterlibatan Kapolres Bolaang Mongondow DAN JAJARAN bisa dihentikan.
Terima kasih atas segala kekurangan, dan atas nama masyarakat Desa Poigar Bersatu saya haturkan terima kasih mendalam atas perhatiannnya. wassalam.Hormat Kami Yang Prihatin,
Firasat Mokodompit, SE
Desa Poigar Mongondow induk
Hp. 0812 4313 5555 – 0821 9248 8835.
(*)