Airmadidi, Minut – Beroperasinya tambang galian C liar di Minahasa Utara disorot oleh pemerintah kabupaten Minut. Menurut Kepala Dinas Pertambangan, Hamdan Said kepada media pihaknya akan segera menutup tambang galian C liar yang dilaporkan oleh masyarakat.
Tambang galian C merupakan galian untuk mendapatkan batu, batu pecah, batu pondasi dan pasir yang merupakan material bangunan. Menurut Hamdan, galian C liar yang tidak dilaporkan beroperasi tanpa memperdulikan lingkungan dan mendatangkan bencana.
Berita Terbaru
- Peduli Korban Banjir, KGPM Sentrum Kawangkoan Salurkan Bantuan
Sabtu, 4 Februari 2023
- Tulude Pemkot Bitung Digelar di Boulevard Lembeh, Rizal Sompotan: PUPR Sangat Bangga
Sabtu, 4 Februari 2023
- AKSI Dukung Penerbangan Langsung Manado-Jepang, Momentum Angkat Budaya Daerah
Sabtu, 4 Februari 2023
- Hasto Kristiyanto Sebut Politik Kadang Harus Lawan Arus
Sabtu, 4 Februari 2023
- Kapolresta Manado: ‘Finance Jangan Gunakan Preman saat Tarik Kendaraan’
Sabtu, 4 Februari 2023
- Kamu Tahu Brand Hermes? Rocky Gerung Ungkap Sejarahnya
Sabtu, 4 Februari 2023
- Hengky Honandar Sentil Good Governance di Konsultasi Publik RKPD 2023
Sabtu, 4 Februari 2023
- Alat Berat dan Truk di Matuari Dipolice Line, Polres Bitung Sebut Operasi Galian C Ilegal
Sabtu, 4 Februari 2023
- Disbudpar Minahasa Temukan ‘Harta Karun’ di Kinaleosan Kombi
Sabtu, 4 Februari 2023