Manado – Komisoner Komnas HAM, Sandra Moniaga mewakili para masyarakat yang tidak setuju terhadap tambang biji besi menyatakan bahwa Pemerintah daerah harus memperhatikan keadilan dengan mempertimbangkan dampak kehadiran PT Migro Metal Perdana (PT MMP) karena terindikasi terjadinya pelanggaran HAM.
“Pemerintah harus memperhatikan pelanggaran kasus pidana, tidak netralnya aparat pemerintah termasuk aparat kepolisian, penghormatan terhadap keputusan hukum dan konflk horizontal yang terjadi sebagi akibat kehadiran PT MMP ini,” ujarnya.
Dia berharap permasalahan tambang biji besi di Pulau Bangka segera menemukan solusi terbaik demi kepentingan bersama terlebih mementingkan masyarakat Pulau Bangka.
Sementara itu Gubernur Sulut DR Sinyo Harry Sarundajang melalui Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Kabag Humas) Provinsi Sulut DR Jemmy Kumendong, MSI, selaku Jubir Pemrov Sulut menyatakan bahwa masalah Pulau Bangka telah menjadi permasalahan serius pemerintah pusat, untuk itu, telah diadakan koordinasi antara pemerintah Kabupaten Minahasa Utara, pemerintah Provinsi Sulut dan Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) serta pihak terkait termasuk Komnas HAM. (rizath polii)