Manado – Anggota Komisi A DPRD Kota Manado, Arthur Paath mengingatkan Pemerintah Kota (Pemkot) Manado agar memberikan sanksi kepada ASN maupun THL yang tidak masuk kerja. Alias kepada mereka yang sengaja menambah libur.
Pasalnya, libur hari Raya Idul Fitri, 1 Syawal 1439 H telah usai. Artinya terhitung sejak Kamis 21 Juni 2018 semua instansi pemerintah sudah masuk kerja seperti biasanya.
“Setidaknya mesti ada tindakan tegas berupa sanksi dari setiap dinas terkait apabila ada ASN atau THL sengaja tidak masuk kerja dengan berbagai alasan. Kalau perlu BKD lakukan sidak,” tegas Arthur Paath kepada BeritaManado.com, Kamis (21/6/2018).
Dia menambahkan, karena jika terjadi kekurangan pegawai atau staf di setiap SKPD karena ada yang tidak masuk. Tentunya itu jelas akan membuat pelayanan publik ke masyarakat tidak maksimal.
“Sehingga saya harap, kiranya semua sudah masuk kerja. Agar sentral pelayanan ke masyarakat semua berjalan baik mengingat libur sudah cukup panjang,” terang politisi Hanura.
(Anes Tumengkol)