Manado – Penemuan mayat bayi di Kampung Nenas, Kelurahan Kombos Timur, lingkungan V, pada hari Minggu (2/2/014) pukul 15.30 Wita, sempat menimbulkan kehebohan ditengah masyarakat.
Berdasarkan informasi yang dihimpun BeritaManado.com, penemuan mayat bayi yang diduga baru lahir itu, awalnya ditemukan oleh Justus Tempoliri, warga kampung Nenas saat hendak memasang pipa air di selokan yang mulanya dikira sebuah boneka.
Setelah Jusutus menelusuri lebih jauh, ternyata mayat seorang bayi berjenis kelamin laki-laki. Dan informasi penemuan bayi ini langsung tersebar ke seluruh masyarakat setempat.
Sebelum dibawa ke RSUD Prof Kandouw oleh pihak kepolisian dari Polsek Singkil, bayi malang ini sempat diperiksa salah satu bidan setempat. Dan diduga, bayi ini baru lahir kurang lebih 4 jam sebelum ditemukan.
Setelah pihak kepolisian dari Polresta Manado bekerja sama dengan Polsek Singkil dan dibantu pemerintah setempat dalam melakukan pengembangan penyelidikan, akhirnya sang ibu yang tega membuang putranya ini ditangkap di rumah pamannya yang tidak jauh dari lokasi penemuan bayi, Senin (3/2/1014) kemarin.
Diketahui, SB alias Wati (20) yang merupakan mahasiswi keperawatan di salah satu perguruan tinggi di Kota Manado ini, tega melakukan tindakan tidak terpuji itu karena takut diketahui bahwa dirinya telah melahirkan seorang bayi dari hasil hubungan dengan pacarnya yang kini berada diluar daerah.
Ketika dikonfirmasi berkenaan kasus ini, Kasat Reskrim Polresta Manado, AKP Dewa Made Palguna membenarkan bahwa saat ini pelaku telah diamankan.
“Pengembangan penyidik Polsek Singkil akhirnya berhasil menangkap pelaku di rumah pamannya. Dan pelaku sudah mengakui perbuatannya,” tutur Palguna. (leriandokambey)