Trustworthy News
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
Home Kota Bitung

Tak Miliki Dokuman, Dua WNA Spanyol Diamankan

by redaksibm
Selasa, 23 September 2014, 09:34 am - Updated on Rabu, 24 September 2014, 21:18 pm
in Kota Bitung
A A
  • 21shares
Kedua WNA Spanyol ketika diintrigasi petugas (foto ist)
Kedua WNA Spanyol ketika diintrogasi petugas (foto ist)

Bitung – Kantor Imigrasi Kota Bitung mengamakan dua Warga Negara Asing (WNA) Spanyol karena tak memiliki dokumen. Kedua WNA itu diamankan ketika tim gabungan Dinas Tenaga Kerja Sulut dan Kantor Imigrasi Bitung menggelar operasi, Senin (22/9/2014).

Menurut Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan Kantor Imigrasi Kota Bitung, Jeacky Gerung, keduanya diduga tak memiliki dokumen lengkap keimigrasian, namun sudah beraktifitas di Indonesia termasuk di Kota Bitung.

“Kita masih mendalami kedua WNA itu, apakah keberadaan keduanya ilegal atau tidak,” kata Gerung.

Gerungan mengatakan, ketika diamankan pertama kali, WNA yang bernama Antonio dan Jorge tidak memiliki izin tinggal. Dan keduanya diamankan ketika berada di atas KM Ocean Rover, sebuah kapal yang dipergunakan untuk aktifitas penyelaman.

“Saat itu, kapal tersebut tengah berlabuh di perairan di depan Kelurahan Tandurusa Kecamatan Aertembaga,” katanya.

Ia juga mengatakan akan memeriksa seluruh dokumen keimigrasian yang diperlukan, untuk menentukan apakah Antonio dan Jorge ilegal atau legal beraktifitas di Indonesia. Sesuai ketentuan yang diatur dalam Undang Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Imigrasi.(abinenobm)





  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 21shares
Tags: bitungJeacky GerungKantor Imigrasi Kota BitungKepala Seksi Pengawasan dan Penindakan Kantor Imigrasi Kota BitungKM Ocean Roverkota bitung

Berita Terkini

Meifa Warokka Konsisten Lakukan Rehabilitasi Remaja Minahasa Dari Berbagai Kecanduan

13 Mei 2025

Peringati Hari Raya Waisak 2025, BRI Peduli Salurkan Bantuan Sembako Bagi Ribuan Umat Buddha

12 Mei 2025
SDN 06 Manado dan SDN GMIM 06 Siap Mewakili Sulawesi Utara dan Gorontalo Melaju ke Tingkat Nasional

SDN 06 Manado dan SDN GMIM 06 Siap Mewakili Sulawesi Utara dan Gorontalo Melaju ke Tingkat Nasional

12 Mei 2025

Kualitas Layanan Makin Meningkat, BRI Raih Digital Channel Terbaik Versi BSEM 2025

12 Mei 2025

ICDX Resmi Jadi Bursa Perdagangan Renewable Energy Certificate

12 Mei 2025
Gebrakan PJBM Sukseskan Munas Apkasi, Nando Adam: “Torang deng Bupati Joune Ganda”

Gebrakan PJBM Sukseskan Munas Apkasi, Nando Adam: “Torang deng Bupati Joune Ganda”

12 Mei 2025
Kuliner Khas Lion Hotel Manado yang Bikin Ketagihan: Dari Bantal Emas hingga Tongseng Kambing

Kuliner Khas Lion Hotel Manado yang Bikin Ketagihan: Dari Bantal Emas hingga Tongseng Kambing

11 Mei 2025
Yulius Selvanus Salut dengan Joune Ganda, Dukung Penuh Munas Apkasi di Minahasa Utara

Yulius Selvanus Salut dengan Joune Ganda, Dukung Penuh Munas Apkasi di Minahasa Utara

11 Mei 2025
Pemprov Sulut Siapkan Pergub Tata Kelola Media, Segera Diajukan

Pemprov Sulut Siapkan Pergub Tata Kelola Media, Segera Diajukan

11 Mei 2025
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Trustworthy News
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.