Bitung – Suryanti hanya bisa menangis saat membaca daftar penerima Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran yang ditempel management perusahaan, Senin (19/06/2017).
Ia bersama ratusan karyawana lainnya tak masuk dalam daftar penerima THR, padahal ia sudah bekerja di PT Samudera Mandiri Sentosa sekian tahun tanpa alasan jelas.
“Saya tak tahu harus bagaimana dan mau bilang apa. Kami hanya berharap ke pemerintah untuk membantu,” katanya sambil menyeka air matanya.
Ibu rumah tangga ini mengaku bingung, karena harapannya untuk memenuhi kebutuhan merayakan Lebaran nanti sirna karena namanya tak masuk sebagai penerima THR.
“Jangankan beli baju baru untuk anak-anak atau kue dan minuman Lebaran, untuk makan saja saat hari raya tak tahu harus ambil uang dimana kalau tak ada THR,” katanya.
Tahun-tahun sebelumnya kata dia, dirinya masih menerima THR seperti ribuan karyawannya lainnya. Namun tahun ini perusahaan tidak memberikan THR kepada semua karyawan, melainkan hanya dipilih-pilih sesuai keinginan management.
“Gaji yang diberikan perusahaan juga tak mencukupi untuk keperluan Lebaran karena kami hanya digaji saat masuk kerja yakni sistim shif dua minggu kerja,” katanya.
Setiap hari kata dia, perusahaan hanya mengupah Rp87 ribu, jadi jika dikalikan 12 hari kerja maka ia mendapat Rp1.044.000. Itupun jika tak pernah absen selama dua minggu.
“Kami sudah mengadu ke management soal THR tapi mereka tak menghiraukan, malah menantang untuk melaporkan hingga ke Kementerian,” katanya.
Kepala Disnakertrans Pemkot Bitung, Arnold Karamoy langsung menerima aduan Suryanti dengan puluhan rekannya seraya mengarahkan untuk mengadu ke petugas Posko THR Lebaran.
“Laporannya pasti kita akan proses, mengingat ini menyangkut hak pekerja yang telah diatur dalam Undang-undang Ketenagakerjaan,” katanya.
Arnold mengaku sangat menyangkan sikap PT Samudera Mandiri Sentosa tak menghiraukan surat edaran yang telah dikirimkan terkait pembayaran THR.
“Intinya ini akan kami proses sesuai aturan,” katanya.(abinenobm)