
Ratahan – Hingga saat ini pengambilalihan objek wisata Pantai Lakban oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Mitra hanya sampai pada kata perencanaan dan tidak ada tindaklanjut. Padahal, diawal tahun ini pihak legislative telah memerintahkan agar Disbudpar segera mengambilalih pengelolaannya dari pemerintah kecamatan Ratatotok.
Akan hal ini, kalangan pemerhati pariwisata di daerah Mitra ini menilai instansi yang dipimpin Nasarudin Manoso sangat lemah dan tak bertaji untuk mengelolah asset wisata andalan Minahasa Tenggara ini. “Pantai Lakban merupakan asset wisata andalan Mitra yang mampu menghasilkan PAD yangcukup besar jika dikelolah secara professional. Namun disayangakan Disbudpar terlihat tidak mampu memanejemennya, sehingga terus membiarkan objek ini dikelolah pemerintah kecamatan,” kata Frangky Matu.
Lanjutnya, jika Disbudpar terus berdiam diri dan tidak berupaya untuk menghadirkan suatu perubahan dalam dunia pariwisata Mitra, dipastikan objek wisata Mitra tidak akan pernah berkembang dan tak akan dilirik wisatawan dan investor.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Mitra, Nasarudin Manoso sendiri mengakui jika sebenarnya pengelolaan pantai lakban sudah dilakukan pihaknya. “Pihak kecamatan hanya sebagai perpanjangan tangan dalam melakukan pengelolaan lokasi itu. Dimana selain keterbatasan anggaran, masalah personil juga menjadi kendala untuk ditugaskan di wilayah Pantai Lakban,” jelas Nasarudin.
Selain itu lanjutnya, persolan yang paling serius pihaknya adalah masalah air, berikut masalah fasilitas lainnya mulai dari kebersihan, pos keamanan dan lainnya. “Tahun depan jika tidak ada pihak ada pihak ketiga, dinas akan mengelolah secara langsung tentu dengan upaya memperjuangkan adanya anggaran untuk keperluan di dalamnya,” pungkas Manosos.(dul)