Manado – Walaupun Komisi Pemilihan Umum (KPU) pusat telah memutuskan hanya 10 partai politik (Parpol) di Daerah Sulawesi Utara yang berhak ikut pemilu 2014 mendatang, namun dana pembinaan parpol di daerah tetap masih dianggarkan, terutama, parpol yang memiliki wakil di DPRD, namun tidak lolos verifikasi.
Hal ini disampaikan Kepala Kepala Badan Kesbangpol Sulut Gun Lapadengan, SH kepada BeritaManado.com di kantor gubernur Sulut, Selasa (5/3).
“Dana parpol masih dapat meskipun tidak lolos verifikasi, kecuali Undang-Undang diubah oleh Anggota Dewan,” katanya.
Dia menambahkan bahwa hasil verifikasi KPU terhadap partai politik tidak memengaruhi dana pembinaan parpol, dana pembinaan tetap diberikan kepada parpol yang memiliki kursi di DPRD.
Menurut Lapadengan, partai yang ada saat ini tetap berhak menerima dana pembinaan, meskipun partainya tidak lolos verifikasi.(jrp)