Manado – Komisi B DPRD Kota Manado menggelar rapat dengar (RDP) bersama Direksi PD Pasar Manado didiskusikan lanjutan pembahasan APBD tahun 2019, Rabu (21/11/2018).
Pembahasan tersebut dipimpin Wakil Ketua Komisi II DPRD Manado, Pingkan Nuah, didampingi Sekretaris, Lilly Walandha, Nur Rasyid Abd Rahman, Syarifudin Taha, dan Benny Parasan. Turut dihadiri Dirut PD Pasar Manado, Fery Keintjem bersama dirum.
Dalam RDP Komisi II DPRD Manado pun menyesalkan akan sikap pimpinan direksi di PD Pasar Manado. Alasannya, saat pembahasan mereka tidak terlihat akan adanya kekompakan. Akhirnya RDP diskors.
Sekretaris Komisi II, Lilly Walandha mengatakan, Direksi PD Pasar mesti melakukan rapat internal dahulu, sebelumnya dilanjutkan bersama Komisi II.
“Sehingga untuk memproyeksikan pendapat, pengeluaran supaya kita dapat menentukan pendapatan tanpa menggangu hal-hal wajib yang harus dipenuhi PD Pasar seperti pembayaran karyawan dan lain-lain,” kata Lilly Walandha.
Soal perdebatan dari hasil BPKP yang sempat dibeberkan Dirut dalam pembahasan, Lily Walandha mengaku belum mengetahui sepenuhnya hasil BPKP tersebut karena pihaknya belum mendapat tembusan.
“Sebaiknya dirapatkan oleh PD Pasar lagi dan harusnya kami mendapat tembusan supaya diketahui dan bersama mengetahui serta bersama memperbaiki supaya ke depan akan lebih baik,” ujar Lilly Walandha.
Sementara anggota komisi II, Nurrasyid Abdurahman menilai jika hubungan internal di PD Pasar antara Dirut dan Dirum kurang komunikasi, maka akan mengganggu kinerja di internal PD Pasar. Dirinya berharap posisi Direktur umum PD pasar Manado, bisa jabat kembali oleh Hendra Sunarji.
Alasannya, Menurut Nurrasyid Abdurahman selama Hendra Sunarji menjabat tidak pernah terjadi pertentangan di Direksi PD Pasar Manado.
“Sebab kalau masih disharmonisasi begini akan berdampak pada kinerja dan administrasi. Misalnya gaji karyawan yang tertunda. Apa lagi ke depannya akan ditarik PAD di Pasar dan akan diberi target. Jadi alangkah baiknya dikembalikan saja. Dan kami di Komisi II sudah ada beberapa yang setujuh untuk diberikan rekomendasi,” tuturnya.
(AnesTumengkol)