Gubernur Sulut Olly Dondokambey didampingi Wagub Steven Kandouw dan Ketua DPRD Sulut Andre Angouw, berdialog dengan pihak KPP Pratama Manado.
Manado, BeritaManado.com – Elly Engelbert Lasut dan Moktar Parapaga secara resmi dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Talaud oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI Muhammad Tito Karnavian di Sasana Bhakti Praja gedung C, Kemendagri, Jakarta Pusat, Rabu (26/2/2020).
Pelantikan tersebut tidak dihadiri Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey maupun Wakil Gubernur Steven Kandouw.
Rupanya, keduanya sedang bersama-sama dengan Ketua DPRD Sulut Andre Angouw, Wakil Ketua DPRD serta Sekprov Sulut Edwin Silangen melakukan laporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan PPh secara tepat waktu, di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Manado.
Menurut Gubernur Olly, pajak merupakan salah satu tulang punggung keuangan negara sehingga wajib dilaporkan dan dibayar oleh seluruh pejabat, pegawai maupun masyarakat.
“Saya menghimbau kepada bupati dan walikota juga melakukan kewajiban ini, tak terkecuali Sulut Waga Sulut,” terang Olly Dondokambey.
Olly juga menginstruksikan semua aparatur sipil negara (ASN) sebagai wajib pajak segera melaporkan SPT tahunan.
“Setiap ASN juga diwajibkan menggunakan e-Filing dalam penyampaian SPT,” ujarnya.
Gubernur Sulut Olly Dondokambey bersama-sama dengan Wagub Steven Kandouw, Ketua DPRD Sulut Andre Angouw, dan Sekprov Sulut Edwin Silangen, saat melapor SPT.
Kedatangan Gubernur OD disambut Kepala KPP Pratama Manado Devyanus CN Polii dan jajarannya.
“Pelaporan SPT Tahunan bagi wajib pajak masih dapat dilakukan hingga 31 Maret 2020 mendatang,” kata Devyanus.
(Finda Muhtar)
Baca Juga:
Olly Dondokambey Buka Suara Terkait Pelantikan Elly Lasut-Moktar Parapaga