Trustworthy News
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
Home Mitra

Tak Indahkan Instruksi Bupati Mitra, Delapan ASN Bakal Dimutasikan

by Jenly Wenur
Senin, 27 April 2020, 18:10 pm
in Mitra
A A
  • 109shares
Bupati Minahasa Tenggara James Sumendap.

Ratahan – Sekira delapan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) harus mendapat sanksi akibat tindakan indisipliner yang dilakukan mereka.

Delapan oknum ASN ini diketahui tidak mengindahkan keputusan Bupati Mitra James Sumendap terkait larangan bagi ASN keluar Mitra, apalagi bolak-balik kerja.

Bahkan keputusan agar para ASN berdomisili di Mitra telah dikeluarkan Bupati Mitra jauh sebelum ada wabah Virus Corona (COVID-19) dan kembali dipertegas dengan larangan tersebut, pasca merebaknya COVID-19.

“Hari ini kita mendapat ASN yang membandel. Satu diantaranya kita tarik dan kembali ke pemerintah daerah. Para ASN ini akan dimutasikan dan atasan langsung kena sanksi dan mendapat surat peringatan keras,” tegas James Sumendap, Senin (27/4/2020).

Di lain pihak, Sekretaris Daerah Mitra David Lalandos mengatakan delapan ASN tersebut bakal dimutasikan ke Kecamatan Touluaan Selatan.

“Mereka bakal dimutasikan ke Kecamatan Touluaan Selatan. Sementara untuk pimpinan mereka kami beri teguran keras. Ini demi kepentingan semua pihak,” pungkas David Lalandos.

Lanjut Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Mitra Marie Makalow mengatakan bahwa larangan ini sudah disosialisasikan, jadi siapapun dia tak terkecuali bakal diberi sanksi.

“Mereka pada hari ini kedapatan tidak berdomisili di Mitra. Jadi sanksinya bakal dimutasikan ke kecamatan dan saat ini sementara berproses untuk keputusan resminya,” pungkas Marie Makalow.

Sebelumnya peringatan keras telah disampaikan Bupati Mitra James Sumendap kepada seluruh ASN dan Tenaga Harian Lepas (THL) yang masih bepergian keluar Mitra.

Demi keamanan dan kenyamanan berkaitan dengan pencegahan COVID-19, terhitung mulai Senin 13 April 2020, ASN dan THL dilarang keras bepergian keluar Mitra, apalagi bolak-balik kerja.

(***/Jenly Wenur)






  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 109shares
Tags: David lalandosDisiplin ASN MitraJames Sumendapmarie makalowpemkab mitra

Berita Terkini

Maya Rumantir: Pendapatan Negara dari Pajak – Bea dan Cukai untuk Pembangunan

14 Mei 2025

Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan, Maya Rumantir Libatkan Empat Elemen Pelajar dan Mahasiswa

13 Mei 2025

Holding UMi BRI Salurkan Pembiayaan kepada 35,4 Juta Pelaku Usaha, Jangkau 182 Juta Nasabah Tabungan

13 Mei 2025

Rahasia Jabatan Disebar ke Publik, Dewan Kehormatan Didesak Cabut Izin Profesi Kristianto Poae

13 Mei 2025

Galaxy A26 5G, HP Rp3 Jutaan dengan Performa Kencang plus Fitur Awesome Intelligence

13 Mei 2025
Steven Liow Tegaskan DKIPS Tak Punya Hutang dengan Media Massa

Steven Liow Tegaskan DKIPS Tak Punya Hutang dengan Media Massa

13 Mei 2025

BSG dan Pemerintah Bolsel Sepakati Kerja Sama terkait RKUD dan Penggunaan QRIS

13 Mei 2025
PWI Abal-Abal Ancam Lapor Polisi, Ketua PWI Sulut Voucke Lontaan: Ini Lucu, Saya Sudah Duluan Lapor Kasus Ini

PWI Abal-Abal Ancam Lapor Polisi, Ketua PWI Sulut Voucke Lontaan: Ini Lucu, Saya Sudah Duluan Lapor Kasus Ini

13 Mei 2025

High Level Meeting TP2DD Bolsel, Iskandar Kamaru Tekankan Pentingnya Digitalisasi dan Penggunaan QRIS

13 Mei 2025
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Trustworthy News
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.