Bitung – Alasan AR alias Nyong (21) mengabisi Nicky Mengko (9) dan Meysi Pangumbahas (6) karena sakit hati terhadap ibu kandung Nicky lagi-lagi terpatahkan dalam rekonstruksi yang digelar jajaran Polres Bitung, Rabu (5/2/2014) di halaman Kantor Polres Bitung.
Dalam rekonstruksi terungkap jika usai menghabisi Nicky dan Meysi, Nyong melucuti kedua anting-anting emas Meysi seberat 1.9 gram yang dikenakan. Tak hanya anting-anting Meysi, namun uang milik Nicky sebesar Rp35 ribu hasil penjualan pisang goreng juga ia ambil.
“Ini makin memperjelas jika pengakuan pelaku soal sakit hati dituduh mencuri tabung LPG 3 Kg oleh ibu Nicky terbantahkan karena dari keterangan saksi dan bukti dilapangan serta hasil rekonstruksi niat pelaku tak lain adalah pencurian,” jelas Kapolsek Bitung Timur, AKP Frelly Sumampou.
Dengan terungkapnya motif sebenarnya pembunuhan Nicky dan Meysi menurut Sumampou, pihaknya akan kenyertakan dalam berkas-berkas penyelidikan tanpa mengganti Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Nyong yang menyatakan melakukan pembunuhan karena sakit hati dituduh mencuri tabung LPG 3 Kg.
“BAP kita tidak akan ganti, biarkan saja begitu karena fakta lapangan dan keterangan saksi termasuk hasil rekonstruksi akan kita lampirkan, nanti hakimlah yang akan menilainnya. Mau pakai BAP Nyong atau BAP saksi-saksi serta alat bukti dan hasil rekonstruksi,” katanya.
Pihak Sumampou menilai, jika BAP awal Nyong diganti maka kesannya bermain-main dan plin-plan dalam menangani kasus. Dan alasan tersebut sehingga BAP Nyong tetap dipertahankan hingga sampai ke persidangan nantinya.
Sementara itu, rekonstruksi pembunuhan Nicky dan Meysi ini dipimpin langsung Wakapolres Bitung, Kompol Norman Sitindaon berjalan dengan aman dengan pengawalan puluhan anggota Polres.(abinenobm)