Bitung – Bangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Biogas tahu di Kelurahan Girian Bawah RT 01/RW 02 Kecamatan Girian kini dialih fungsikan warga.
Warga menggunakan lokasi bangunan IPAL itu sebagai lahan menjemur baju dan aktifitas lainnya. Juga sebagai tempat menyimpan material bangunan warga serta lokasi bermain anak-anak.
“Semenjak dibangun memang tak pernah difungsikan, makanya sejumlah warga menggunakan untuk lokasi menjemur baju dan aktifitas lainnya,” kata salah satu warga, Wati, Jumat (27/5/2016).
Ibu dua anak ini mengaku tidak tahu menahu jika bangunan yang memiliki kubah itu adalah IPAL Biogas tahu. Yang ia tahu adalah bangunan milik Pemkot yang tak pernah difungsikan hingga kini.
“Dari dua tahun lalu saya pindah kesini bangunan itu sudah ada dan jika tak salah tahun 2013 lalu sempat ada perbaikan, setelah itu tak ada aktifitas sama sekali hingga kini,” katanya.
Bangunan IPAL Biogas tahu Girian Bawah ini dibangun Dinas BLH Pemkot Bitung tahun 2012 dengan anggaran sebesar Rp 197.400.000 dari APBD dan APBN sebesar Rp327.500.000. Kemudian tahun 2013 kembali dianggarkan sebesar Rp142.750.000 dari APBD dengan kotraktor CV Kasih Abadi.(abinenobm)