Amurang – Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Minsel Drs Ferdinad Roy Tiwa, Senin (29/12.2014) menyatakan bahwa dari 40 jatah Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Minsel tahun 2014, 2 diantaranya dinyatakan gugur.
“Saya juga baru tahu saat membuka surat untuik ditandatangani ibu bupati, ternyata ada 2 yang dinyatakan tidak lulus seleksi CPNS dengan system CAT ini. Karena tidak memenuhi Passing Grade atau nilai ambang batas,” ujar Tiwa.
Tiwa menjelaskan, untuk pengumuman dimulai hari ini Senin (29/12/2014). Silahkan melihat di papan pengumuman. Selanjutnya tahapan pemberkasan sampai tanggal 16 januari 2015.
“Setelah itu, berkas ke 38 CPNS 2014 yang dinyatakan lulus akan kami kirim ke BKN pusat,” ungkap Tiwa. (sanlylendongan)