Manado – Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI telah memberikan sertifikat dengan kategori akreditasi B kepada Badan Diklat (Bandiklat) Provinsi Sulut sejak 2013 lalu namun hingga saat ini rencana Pemprov menaikan status Akreditasi Bandiklat Provinsi tersebut ke akreditasi A urung tercapai.
Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Daerah Sulut Ir Jeffry Senduk saat ditemui wartawan, Kamis (20/4/2017) tak menapik hal itu, bahkan dia sendiri mengungkapkan pihaknya sudah lumayan baik diberikan akreditasi B, karena untuk mencapai akreditasi yang lebih baik lagi pihaknya masih terbentur dengan sejumlah fasilitas yang menjadi persyaratan dari pihak LAN.
“Sekarang Bandiklat Akreditasi untuk penyelenggaraan kediklatan, dan yang boleh yaitu PIM IIIa dan IVb dan sekarang dalam bentuk bukan prajab lagi tapi latihan dasar untuk ASN, bisa saja kalau besok sudah tidak sesuai standar LAN lagi bisa menurun (akreditasinya).
Oleh karena itu dia berharap saat ini bagaimana pihaknya akan berusaha mempertahankan standar LAN untuk akreditasi B atau terus meningkatkan akreditasi itu.
“Kami barharap pengakuan itu tetap pada standar kriteria dari LAN dan kami wajib mempertahankan akreditasi itu, karena akreditasi itu susah didapati,” tutur Jeffry Senduk. (Rizath Polii)