Airmadidi-Polres Minahasa Utara (Minut) melalui Polsek Dimembe akhirnya berhasil meringkus A (31) terduga pelaku penculikan seorang bocah bernama Gerald (1) yang kabur sejak Kamis (2/2/2017).
A, tak bisa berkutik setelah petugas Kanit Buser Polsek Dimembe Aiptu Benny Donsu dan Kanit Reskrim Polsek Dimembe Aipda Jerry Tumundo menciduknya di Kabupaten Bone Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) dengan bantuan petugas Polres Bone, Senin (6/2/2017) sekitar pukul 21.30 Wita.
Kapolres Minut AKBP Eko Irianto SIK melalui Kapolsek Dimembe AKP Saguh Rianto membenarkan penangkapan tersebut.
“Setelah dilakukan pengejaran dari Minggu (5/2/2017) kemarin, tersangka pencurian anak sudah berhasil ditangkap tim Polsek Dimembe di Kabupaten Bose Sulawesi Selatan,” kata Rianto, kepada BeritaManado.com.
Sementara itu, menurut keterangan Kanit Buser Polsek Dimembe Aiptu Benny Donsu, tersangka ditangkap tanpa adanya perlawanan.
Untuk motif penculikan awalnya tersangka berpacaran dengan ibu dari korban yang juga merupakan pelapor, bernama Mega Pesik warga Desa Kolongan Jaga 1 Kecamatan Talawaan Minut, kurang lebih selama 6 bulan.
Dikarenakan ada permasalahan dalam hubungan, maka tersangka membawa korban tanpa sepengetahuan pelapor Mega Pesik.
“Saat ditemukan, kondisi anak dalam keadaan sehat,” jelas Donsu sembari menambahkan, pelaku bersama korban akan dibawa ke Minut pada Selasa (7/2/2017) besok siang.(findamuhtar)