Manado, BeritaManado.com — Event basket Governor’s Cup yang di helat oleh salah satu sekolah swasta di Kabupaten Minahasa Utara dihentikan sementara oleh Pengprov Perbasi Sulut.
Langkah tegas dilakukan mengingat pihak panitia tidak melakukan koordinasi dengan induk organisasi sesuai dengan aturan Perbasi Pasal 40 ayat 5 AD ART Perbasi.
Apalagi event ini melibatkan peserta dari beberapa kabupaten kota.
Pengprov Perbasi Sulut menyatakan bahwa sesuai aturan yang ada maka Pengprov Perbasi telah melayangkan surat penghentian sementara yang kirim ke Polda dan panitia pelaksana event tersebut, usai berkoordinasi dengan KONI Sulut dan Polda Sulut.
“Kami bangga sekolah tersebut lakukan kompetisi, tapi harus memenuhi aturan yang ada. Jadi kalau tidak ada rekomendasi dari induk organisasi berarti event tersebut ilegal,” ujar ketua harian pengprov perbasi Sulut Allan Sondakh.
Meski demikian Pengprov Perbasi masih membuka komunikasi dengan panitia.
“Kami tetap berupaya menempuh jalur komunikasi kekeluargaan, dan kalau pihak panitia pelaksana mau menyadari kekurangan dan kesalahannya serta mau memperbaiki maka kami, Pengprov akan siap membantu, supaya event ini terus berjalan. Intinya Pengprov Perbasi Sulut hanya ingin menegakkan aturan dan pembelajaran bagi setiap penyelenggara event basket di Sulut, bahwa semua ada aturan yang mengatur,” pungkas Sondakh.
(***/rds)