
Manado, BeritaManado.com – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara (Sulut) terus berbenah secara internal.
Kajati M Roskanedi SH mengatakan, dirinya ingin Kejati Sulut menjadi kejaksaan yang modern baik dari segi kinerja maupun dari segi penampilan fisik bangunan.
“Kedepan saya berharap kita bekerja dengan sistem, kita bekerja dengan aplikasi bisa kita selesaikan dan kita aplikasikan dalam tahun ini juga. Ini bisa kita selesaikan bila kita semua mendukung keberadaan aplikasi ini,” ujar Kajati Roskanedi didampingi Wakajati Sulut Andi M Iqbal Arief SH MH, memberikan arahan kepada jajarannya, Senin (30/4/2018) di Aula Kejaksaan Tinggi Sulut
Dalam arahan Kajati Sulut tersebut diikuti oleh para asisten, Kabag Tata Usaha, koordinator dan Kepala Seksi/Kepala Sub Bagian (Kasubag) di lingkungan Kejati Sulut dan para Kepala Kejaksaan Negeri, Kepala Cabang Kejaksaan Negeri serta seluruh pejabat struktural di lingkungan kejari dan cabjari se-Sulut.
Tidak hanya membahas soal aplikasi, Kajati juga menjelaskan dalam penanganan perkara agar dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku dan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ada.
“Jaga sikap dan perilaku yang lebih baik. Kepala Kejaksaan Negeri agar mengawasi dengan ketat semua anak buahnya jangan ada yang melakukan perbuatan yang tidak terpuji di lapangan, kita melaksanakan tugas dengan lebih professional, proposional dan berintegritas,” ujarnya didampingi Kasi Penkum Kejati Sulut Yoni Mallaka.
Dalam arahan Kajati ini, disampaikan juga pemaparan oleh para asisten, yaitu Asisten Intelijen (Asintel), Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) dan Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) serta pemaparan kinerja dari Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Manado, Kajari Talaud, Kajari Minahasa Utara, Kajari Minahasa Selatan dan Kajari Bolaang Mongondouw Utara.
(***/Finda Muhtar)